Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2026
Gambar
  MUSKALSUS DALAM RANGKA PENETAPAN KPM (BLT-DD) TAHUN 2026 DAN  MUSKAL LPJ (BUMKAL) LESTARI HANDAYANI KALURAHAN KENTENG TAHUN 2025     Kenteng , Selasa, 18 Maret 2026 Pemerintah Kalurahan Kenteng, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 serta pelaporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Lestari Handayani Kenteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Kenteng dan dihadiri oleh unsur pemerintah kalurahan, Bamuskal, pendamping desa, serta perwakilan dari kapanewon. Musyawarah dipimpin oleh Lurah Kenteng, Citra Wijaya, serta dihadiri oleh Perwakilan Kapanewon Ponjong Yusi Triamanto Wibowo, Pendamping Desa Totok Suharyadi, S.T, Pendamping Lokal Desa Dwi Yunianto Saputro, S.Pd, Ketua Bamuskal Sudiro Sri Pamugar, serta Direktur BUMKal Lestari Handayani Kenteng Erlin Ekawati, S...
Gambar
  MUSKAL BUMKAL HANYUKUPI PONJONG TETAPKAN LPJ 2025, DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI KALURAHAN    Ponjong – Pemerintah Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Hanyukupi Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kalurahan Margomulyo pada Kamis (12/3/2026). Muskal ini menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan BUMKal. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah evaluasi kinerja pengelolaan usaha Kalurahan sekaligus penetapan laporan pertanggungjawaban BUMKal Hanyukupi. Kegiatan Muskal BUMKal   Hanyukupi ini difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Ponjong. Hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Ponjong, Jawatan Kemakmuran, Pendamping desa, Lurah dan pamong kalurahan, Ketua dan anggota Bamuskal, pengurus BUMKal   Hanyukupi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK...
Gambar
                                                  MUSYAWARAH KALURAHAN  PENETAPAN PENERIMA BLT DD TAHUN 2026 DAN PERUBAHAN RKP TAHUN 2026  KALURAHAN UMBULREJO    UMBULREJO (12/03/2026)  Kalurahan Umbulrejo menggelar musyawarah Kalurahan untuk membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dan Muskal Perubahan RKP Tahun 2026 pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendapa Kalurahan Umbulrejo. Musyawarah ini dihadiri dari Kapanewon Ponjong diwakili Staf Jawatan Kemakmuran Bapak Yusi Triatmanto Wibowo, Pendamping Desa Bapak Totok Suharyadi,ST dan Pendamping Lokal Desa Ibu Wiwi Triastuti dan Dwi Yunianto Saputro, S.Pd serta Lurah Umbulrejo beserta Pamong Kalurahan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta Tokoh Masyarakat. Kehadiran unsur Pemerintah Kalurahan dan apa...
Gambar
  SAFARI TARAWIH KAPANEWON PONJONG RAMADHAN 1447 H    Ponjong – Kegiatan Safari Tarawih Tim Kapanewon Ponjong kembali digelar pada hari Jumát, 13 Maret 2026 sebagai bagian dari agenda rutin setiap bulan suci Ramadan. Kali ini, safari diawali dengan buka puasa Bersama di Aula Kapanewon Ponjong dilanjutkan safari tarawih, kegiatan ini dibagi menjadi 11 Tim dipimpin langsung oleh Panewu Kapanewon Ponjong. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah beserta Pamong Kalurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Pendamping Desa yang bersama-sama mendampingi jalannya kegiatan dimasing – masing wilayah. Kehadiran unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan ini menjadi bentuk sinergi serta kedekatan antara pemerintah dan masyarakat dalam momentum Ramadan. Safari Tarawih diawali dengan salat Isya dan Tarawih berjamaah yang berlangsung khusyuk dan penuh kebersamaan. Jamaah tampak antusias mengikuti rangkaian ibadah hingga selesai. Usai salat Tarawih, acara dilanjutkan dengan pengaji...
Gambar
  MUSKAL PENETAPAN KPM BLT DANA DESA 2026   KALURAHAN GOMBANG             Gombang, 11 Maret 2026,  Pemerintah Kalurahan Gombang menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Musyawarah Kalurahan ini Dihadiri Oleh Pamong Gombang, Ketua Bamuskal dan Anggotanya, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. Muskalsus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) tahun 2026 adalah implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025. Dalam musyawarah tersebut, Lurah Gombang menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua Bamuskal turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD. Kapanewon Sem...
Gambar
  LOKAKARYA MINI PUSKESMAS PONJONG BAHAS STUNTING HINGGA SKRINING BPJS Ponjong,  10 Maret 2026 – Puskesmas Ponjong I menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan I yang dihadiri para Kader se-Kapanewon Ponjong, Panewu Anom Ponjong, Koordinator PLKB, Pendamping Desa dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Danramil, Kapolsek, serta unsur terkait lainnya. Rakor tersebut membahas sejumlah isu strategis bidang kesehatan, di antaranya percepatan penanganan stunting, pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), optimalisasi skrining kepesertaan dan layanan BPJS, serta pelaksanaan Program Kesehatan Gratis (PKG). Dalam forum tersebut ditegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah kapanewon, kalurahan, tenaga kesehatan, serta unsur TNI-Polri diharapkan mampu mempercepat capaian program prioritas kesehatan di wilayah...
Gambar
  MUSKAL PENETAPAN KPM BLT DANA DESA 2026 & LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMKAL TAHUN 2025 DAN DI KALURAHAN SUMBERGIRI        Sumbergiri  – Pada hari ini Rabu, 4 Maret 2026 Pemerintah Kalurahan Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Muskal Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 sekaligus fasilitasi Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Kalurahan   (BUMKal) Giri Tirta Kalurahan Sumbergiri Tahun Anggaran 2025 Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, perangkat kalurahan, Bamuskal, pendamping desa, pengurus BUMKal, serta unsur tokoh masyarakat. Agenda ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Lurah Sumbergiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa transparansi dalam pengelolaan BUMKal maupun penyaluran BLT merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam membangun ...
Gambar
  MONEV KETAHANAN PANGAN KALURAHAN SUMBERGIRI     Kalurahan Sumbergiri - Dalam rangka mendukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, TPP Kapanewon Ponjong secara intensif menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Program Ketahanan Pangan pada Senin, 3 Maret 2026. Kalurahan Sumbergiri bentuk kegiatan Katahanan Pangannya yaitu Pemeliharaan Ayam Petelur Dimana masih terus melengkapi sarana prasarana. Untuk Progres Pembangunan Kandang yang berlokasi di Padukuhan Payak sudah terbangun di tahun 2025 sedangkan untuk tahun ini melengkapi pemasangan Meteran Listrik dan Pengeboran sumur. Kendala dalam pengeboran Sumur bor sudah berganti di 3 titik karena di titik pertama mata bor yang patah,   kemudian di Lokasi 2 setelah mencapai puluhan meter kemudian ada longsor dibawah sehingga tertutup dan ini yang ke tiga sudah mencapai 20an meter, target minggu ini selesai. Ulu-ulu Kalurahan Sumbergiri Ahmad Muarifin menyampiakan bahwa Aya...
Gambar
  SOSIALISASI PERDA NO 11 TAHUN 2021 KAPANEWON PONJONG Kapanewon Ponjong , Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pamong Kalurahan dan Staf telah resmi diundangkan. Djawatan Praja Kapanewon Ponjong mengundang Lurah, dan Jagabaya untuk hadir dalam sosialisasi Peraturan Bupati tersebut Senin, 3 Maret 2026. Hadir dalam acara tersebut Panewu Ponjong Asih Tri Wahyuni, S.STP, M.Si, Kepala Jawatan Praja Jaka Sularsa, S.Sos dan Etik Sismawati, S.Sos dengan Narasumber dari Dewan Kab. Gunungkidul Rian Eko Wibowo dari Partai Nasdem dan Zaenal Abidin dari Partai PKS. Secara umum isi dari peraturan ini tidak banyak berbeda dari Peraturan Bupati sebelumnya. Perubahan istilah/nomenklatur akibat perubahan  desa  menjadi  kalurahan  menjadi dasar utama dari Perbub yang belum lama ditandatangani Bupati ini. Namun juga terdapat beberapa ketentuan ...