MUSKALSUS
DALAM RANGKA PENETAPAN KPM (BLT-DD) TAHUN 2026 DAN MUSKAL LPJ (BUMKAL)
LESTARI HANDAYANI
KALURAHAN KENTENG TAHUN 2025
Kenteng, Selasa,
18 Maret 2026 Pemerintah Kalurahan Kenteng, Kapanewon Ponjong, Kabupaten
Gunungkidul melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka
penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
(BLT-DD) Tahun 2026 serta pelaporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik
Kalurahan (BUMKal) Lestari Handayani Kenteng. Kegiatan ini dilaksanakan di
Balai Kalurahan Kenteng dan dihadiri oleh unsur pemerintah kalurahan, Bamuskal,
pendamping desa, serta perwakilan dari kapanewon.
Musyawarah dipimpin oleh Lurah
Kenteng, Citra Wijaya, serta dihadiri oleh Perwakilan Kapanewon Ponjong Yusi
Triamanto Wibowo, Pendamping Desa Totok Suharyadi, S.T, Pendamping Lokal Desa
Dwi Yunianto Saputro, S.Pd, Ketua Bamuskal Sudiro Sri Pamugar, serta Direktur
BUMKal Lestari Handayani Kenteng Erlin Ekawati, S.Pd.AUd.
Dalam musyawarah tersebut
disepakati bahwa jumlah KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Kenteng
sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar
Rp300.000 per bulan selama 12 bulan, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat
kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Penetapan KPM
dilakukan secara transparan melalui musyawarah bersama agar bantuan tepat
sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pendamping Desa Totok
Suharyadi, S.T dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT
Dana Desa harus melalui proses musyawarah yang terbuka dan berdasarkan data
yang valid, sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar
membutuhkan.
Setelah agenda penetapan KPM
BLT Dana Desa, kegiatan dilanjutkan dengan pelaporan pertanggungjawaban Badan
Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Lestari Handayani Kenteng. Direktur BUMKal Erlin
Ekawati, S.Pd.AUd menyampaikan laporan perkembangan unit usaha yang dijalankan
oleh BUMKal, di antaranya unit usaha penggemukan sapi dan unit usaha simpan
pinjam Lestari.
Dalam laporannya dijelaskan
bahwa program penggemukan sapi yang dikelola BUMKal Lestari Kenteng menunjukkan
hasil yang cukup baik dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan
usaha kalurahan. Selain itu, unit usaha simpan pinjam Lestari juga berjalan
dengan baik serta membantu masyarakat dalam memperoleh akses permodalan usaha
secara lebih mudah.
Lurah Kenteng Citra Wijaya
menyampaikan apresiasi atas kinerja pengurus BUMKal Lestari Kenteng yang telah
mengelola unit usaha dengan baik serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat
dan kalurahan.
Sementara itu, Pendamping
Lokal Desa Dwi Yunianto Saputro, S.Pd menegaskan bahwa pendampingan kepada
pemerintah kalurahan dan BUMKal akan terus dilakukan guna meningkatkan tata
kelola usaha desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dwi
Yunianto_PLD
Komentar
Posting Komentar