MUSKAL PENETAPAN KPM BLT
DANA DESA 2026
KALURAHAN GOMBANG
Gombang, 11 Maret 2026, Pemerintah Kalurahan Gombang menggelar
Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) guna menetapkan penerima Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah Kalurahan ini Dihadiri Oleh Pamong Gombang, Ketua
Bamuskal dan Anggotanya, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal
Desa. Muskalsus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa (BLT-Dana Desa) tahun 2026 adalah implementasi dari Peraturan Menteri
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Lurah Gombang menyampaikan bahwa
BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua Bamuskal turut
memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima
BLT-DD.
Kapanewon Semin Yang Kali Ini Diwakili Oleh Jawatan
Kemakmuran Ibu Etik Sismawati, S.Sos Memberikan Arahan Kepada Pemerintah
Kalurahan Gombang Terkait kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026.
Adapun Kriteria Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026 Adalah Sebagai
Berikut :
1.
Keluarga Miskin
Kehilangan Mata Pencaharian
2.
Keluarga Yang
Terdapat Anggota Keluarga Rentan Sakit Menahun/Kronis dan Atau Difabel.
3.
Keluarga Miskin
Yang Tidak Menerima Bantuan Sosial.
4.
Keluarga Dengan
Anggota Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia.
5.
Perempuan Kepala
Keluarga dari Keluarga Miskin.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebanyak 8
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dibayarkan selama 3 bulan sebesar 300.000
dikarenakan anggaran Kalurahan berkurang banyak.
Kesekatan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi validasi
serta finalisasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat yang
Beberapa Hari Yang Lalu Sudah Dilakukan Musyawarah Padukuhan Dengan Melibatkan
Lembaga dan Tokoh Di Masing Masing Padukuhan. Keputusan yang diambil secara
musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil
masyarakat Kalurahan Gombang.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah Kalurahan
Khusus Ini, Kalurahan Gombang telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun
Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan
masyarakat desa. Totok_PD
Komentar
Posting Komentar