MUSKAL PENETAPAN KPM BLT DANA DESA 2026

 KALURAHAN GOMBANG

  

       

Gombang, 11 Maret 2026, Pemerintah Kalurahan Gombang menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Kalurahan ini Dihadiri Oleh Pamong Gombang, Ketua Bamuskal dan Anggotanya, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. Muskalsus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) tahun 2026 adalah implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Lurah Gombang menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua Bamuskal turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Kapanewon Semin Yang Kali Ini Diwakili Oleh Jawatan Kemakmuran Ibu Etik Sismawati, S.Sos Memberikan Arahan Kepada Pemerintah Kalurahan Gombang Terkait kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026. Adapun Kriteria Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026 Adalah Sebagai Berikut :

1.      Keluarga Miskin Kehilangan Mata Pencaharian

2.      Keluarga Yang Terdapat Anggota Keluarga Rentan Sakit Menahun/Kronis dan Atau Difabel.

3.      Keluarga Miskin Yang Tidak Menerima Bantuan Sosial.

4.      Keluarga Dengan Anggota Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia.

5.      Perempuan Kepala Keluarga dari Keluarga Miskin.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dibayarkan selama 3 bulan sebesar 300.000 dikarenakan anggaran Kalurahan berkurang banyak.

Kesekatan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi validasi serta finalisasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat yang Beberapa Hari Yang Lalu Sudah Dilakukan Musyawarah Padukuhan Dengan Melibatkan Lembaga dan Tokoh Di Masing Masing Padukuhan. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Kalurahan Gombang.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah Kalurahan Khusus Ini, Kalurahan Gombang telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Totok_PD

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem

Pelatihan Digital Marketing bagi UKM Kalurahan Sawahan