MUSKAL BUMKAL HANYUKUPI PONJONG TETAPKAN LPJ 2025, DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI KALURAHAN

  

Ponjong – Pemerintah Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Hanyukupi Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kalurahan Margomulyo pada Kamis (12/3/2026).

Muskal ini menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan BUMKal. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah evaluasi kinerja pengelolaan usaha Kalurahan sekaligus penetapan laporan pertanggungjawaban BUMKal Hanyukupi.

Kegiatan Muskal BUMKal  Hanyukupi ini difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Ponjong. Hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Ponjong, Jawatan Kemakmuran, Pendamping desa, Lurah dan pamong kalurahan, Ketua dan anggota Bamuskal, pengurus BUMKal  Hanyukupi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta tokoh masyarakat.

Ketua Bamuskal Ponjong Bpk Parjadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Muskal LPJ BUMKal merupakan ruang evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menilai kinerja lembaga ekonomi desa tersebut.

Muskal LPJ BUMKal ini merupakan ruang untuk evaluasi sekaligus menilai kinerja BUMKal sebagai lembaga ekonomi desa,” ujar Parjadi.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMKal harus dilakukan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Payung hukum pengelolaan BUMKal antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMKal, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMKal.

Sementara itu, Lurah Ponjong, Jaiz Al Fauzy menyampaikan apresiasi terhadap BUMKal Hanyukupi yang telah memiliki badan hukum resmi. Ia berharap BUMKal mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Ke depan kalurahan dituntut untuk mandiri. BUMKal dan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Panewu Ponjong, Asih Tri Wahyuni, SSTP, MM menambahkan bahwa otonomi kalurahan harus diiringi dengan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan unit usaha desa.

Menurutnya, pengelolaan unit usaha BUMKal di wilayah Ponjong diharapkan mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian lokal. Dan juga menyoroti tentang Laporan Administratif Bumkal Hanyukupi Ponjong, untuk dilakukan pencermatan kembali pada siai sistematika penyusunan supaya dokumen laporan sesuai dengan regulasi, Yaitu dasar aturan Keputusan Menteri Desa no 136 tahun 2022 tentang penyusunan laporan BUMDes dan BUMDes Bersama

Acara inti Muskal adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMKal  Hanyukupi tahun 2025. Laporan diawali dengan penyampaian hasil pengawasan oleh Pengawas BUMKal, Drs. H. Mudjijo, M. Si.

Dalam laporan tersebut disampaikan sejumlah catatan evaluasi, antara lain perlunya peningkatan koordinasi antara pengurus dan pengelola unit usaha. Selain itu, terdapat catatan peningkatan pengelolaan Water Byur, serta perlunya penguatan administrasi, legalitas, dan strategi pengembangan usaha.

Direktur BUMKal  Hanyukupi, Drs. Supriyono kemudian memaparkan laporan kinerja dan laporan keuangan BUMKal sepanjang tahun 2025. Beberapa unit usaha yang dijalankan BUMKal antara lain Water Byur, Usaha Gedung serbaguna seamaul, kandang Komunal, pelayanan jasa umum, supplier gas melon, pengelolaan Sampah, serta budidaya Bebek petelur dan toko saprotan untuk mendukung ketahanan pangan.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, BUMKal Usaha Hanyukupi tercatat memperoleh laba bersih sebesar Rp. 75.107.000,- pada tahun 2025.

Dari laba tersebut, Pemerintah Kalurahan Ponjong menerima bagi hasil sebesar Rp. 33.798.150,- Penyerahan bagi hasil tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur BUMKal kepada Lurah  Ponjong dalam forum Muskal.

 

Setelah melalui sesi diskusi dan tanggapan dari peserta musyawarah, forum Muskal akhirnya menerima Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Hanyukupi Tahun 2025.

 

Penerimaan laporan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Lurah Ponjong, Ketua BamusKal, perwakilan LKK, serta tokoh masyarakat yang hadir.

 

Melalui Muskal ini, diharapkan BUMKal Hanyukupi dapat terus berkembang secara profesional dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi kalurahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Didik NY)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem

Pelatihan Digital Marketing bagi UKM Kalurahan Sawahan