MUSKAL
BUMKAL HANYUKUPI PONJONG TETAPKAN LPJ 2025, DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI
KALURAHAN
Ponjong –
Pemerintah Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, menggelar Musyawarah Kalurahan
(Muskal) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal)
Hanyukupi Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kalurahan
Margomulyo pada Kamis (12/3/2026).
Muskal ini menjadi forum
tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan BUMKal. Agenda utama
dalam kegiatan tersebut adalah evaluasi kinerja pengelolaan usaha Kalurahan
sekaligus penetapan laporan pertanggungjawaban BUMKal Hanyukupi.
Kegiatan Muskal BUMKal Hanyukupi ini difasilitasi oleh Badan
Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Ponjong. Hadir dalam kegiatan tersebut
Panewu Ponjong, Jawatan Kemakmuran, Pendamping desa, Lurah dan pamong kalurahan,
Ketua dan anggota Bamuskal, pengurus BUMKal
Hanyukupi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Lembaga
Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta tokoh masyarakat.
Ketua Bamuskal Ponjong Bpk
Parjadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Muskal LPJ BUMKal merupakan ruang
evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menilai kinerja lembaga
ekonomi desa tersebut.
Muskal LPJ BUMKal ini
merupakan ruang untuk evaluasi sekaligus menilai kinerja BUMKal sebagai lembaga
ekonomi desa,” ujar Parjadi.
Ia menegaskan bahwa
pengelolaan BUMKal harus dilakukan secara transparan, demokratis, dan sesuai
dengan regulasi yang berlaku. Payung hukum pengelolaan BUMKal antara lain
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMKal, serta Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga BUMKal.
Sementara itu, Lurah Ponjong,
Jaiz Al Fauzy menyampaikan apresiasi terhadap BUMKal Hanyukupi yang telah
memiliki badan hukum resmi. Ia berharap BUMKal mampu menjadi motor penggerak
ekonomi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Ke depan kalurahan dituntut
untuk mandiri. BUMKal dan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi ujung
tombak dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Panewu Ponjong, Asih Tri
Wahyuni, SSTP, MM menambahkan bahwa otonomi kalurahan harus diiringi dengan
peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan unit usaha desa.
Menurutnya, pengelolaan unit
usaha BUMKal di wilayah Ponjong diharapkan mampu membuka peluang kerja bagi
masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian lokal. Dan juga menyoroti tentang
Laporan Administratif Bumkal Hanyukupi Ponjong, untuk dilakukan pencermatan
kembali pada siai sistematika penyusunan supaya dokumen laporan sesuai dengan
regulasi, Yaitu dasar aturan Keputusan Menteri Desa no 136 tahun 2022 tentang
penyusunan laporan BUMDes dan BUMDes Bersama
Acara inti Muskal adalah
penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMKal Hanyukupi tahun 2025. Laporan diawali dengan
penyampaian hasil pengawasan oleh Pengawas BUMKal, Drs. H. Mudjijo, M. Si.
Dalam laporan tersebut
disampaikan sejumlah catatan evaluasi, antara lain perlunya peningkatan
koordinasi antara pengurus dan pengelola unit usaha. Selain itu, terdapat
catatan peningkatan pengelolaan Water Byur, serta perlunya penguatan
administrasi, legalitas, dan strategi pengembangan usaha.
Direktur BUMKal Hanyukupi, Drs. Supriyono kemudian memaparkan
laporan kinerja dan laporan keuangan BUMKal sepanjang tahun 2025. Beberapa unit
usaha yang dijalankan BUMKal antara lain Water Byur, Usaha Gedung serbaguna
seamaul, kandang Komunal, pelayanan jasa umum, supplier gas melon, pengelolaan
Sampah, serta budidaya Bebek petelur dan toko saprotan untuk mendukung
ketahanan pangan.
Dalam laporan keuangan yang
disampaikan, BUMKal Usaha Hanyukupi tercatat memperoleh laba bersih sebesar Rp.
75.107.000,- pada tahun 2025.
Dari laba tersebut, Pemerintah
Kalurahan Ponjong menerima bagi hasil sebesar Rp. 33.798.150,- Penyerahan bagi
hasil tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur BUMKal kepada Lurah Ponjong dalam forum Muskal.
Setelah melalui sesi diskusi
dan tanggapan dari peserta musyawarah, forum Muskal akhirnya menerima Laporan
Pertanggungjawaban BUMKal Hanyukupi Tahun 2025.
Penerimaan laporan tersebut
ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Lurah Ponjong, Ketua
BamusKal, perwakilan LKK, serta tokoh masyarakat yang hadir.
Melalui Muskal ini, diharapkan
BUMKal Hanyukupi dapat terus berkembang secara profesional dan mampu memperkuat
kemandirian ekonomi kalurahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Didik NY)
Komentar
Posting Komentar