MUSKAL PENETAPAN KPM BLT DANA DESA 2026 &

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMKAL TAHUN 2025 DAN DI KALURAHAN SUMBERGIRI

 

   

Sumbergiri – Pada hari ini Rabu, 4 Maret 2026 Pemerintah Kalurahan Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Muskal Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 sekaligus fasilitasi Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Kalurahan  (BUMKal) Giri Tirta Kalurahan Sumbergiri Tahun Anggaran 2025

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, perangkat kalurahan, Bamuskal, pendamping desa, pengurus BUMKal, serta unsur tokoh masyarakat. Agenda ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Lurah Sumbergiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa transparansi dalam pengelolaan BUMKal maupun penyaluran BLT merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Harapannya, unit usaha BUMKal semakin berkembang dan BLT Dana Desa benar-benar membantu warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data serta mempertimbangkan kriteria kemiskinan dan kondisi sosial ekonomi warga, ditetapkan sebanyak 13 KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa Tahun 2026 direncanakan selama 3 bulan sebesar 300.000,- perKPM.

Proses penetapan dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah, guna memastikan bantuan tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.

Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Tahun 2025

Selain agenda penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026, kegiatan juga dilanjutkan dengan musyawarah pertanggungjawaban BUMKal.

Dalam forum tersebut, pengurus BUMKal Giri Tirta menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan usaha selama Tahun Anggaran 2025. Adapun unit usaha yang dikelola meliputi:

Unit Usaha Peternakan Ayam Petelur Unit usaha ini difokuskan pada pengembangan Peternakan Ayam Petelur sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan kalurahan. Dalam laporan disampaikan realisasi anggaran, perkembangan produksi, hasil penjualan, serta kendala teknis di lapangan.

Pendamping desa dalam kesempatan tersebut memberikan fasilitasi terkait kelengkapan administrasi, kesesuaian laporan keuangan dengan standar pembukuan, serta mendorong penguatan manajemen usaha agar lebih profesional dan berkelanjutan. Secara umum, forum menerima laporan pertanggungjawaban tersebut dengan beberapa catatan perbaikan, terutama pada peningkatan pencatatan transaksi dan strategi pemasaran hasil usaha.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Sumbergiri menunjukkan komitmen dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan usaha kalurahan sekaligus memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu di tahun anggaran mendatang. Totok_PD

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem

Pelatihan Digital Marketing bagi UKM Kalurahan Sawahan