MUSKAL PENETAPAN KPM BLT
DANA DESA 2026 &
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN BUMKAL TAHUN 2025 DAN DI KALURAHAN SUMBERGIRI
Sumbergiri –
Pada hari ini Rabu, 4 Maret 2026 Pemerintah Kalurahan Kalurahan Sumbergiri,
Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Muskal Penetapan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun
2026 sekaligus fasilitasi Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik
Kalurahan (BUMKal) Giri Tirta Kalurahan
Sumbergiri Tahun Anggaran 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah,
perangkat kalurahan, Bamuskal, pendamping desa, pengurus BUMKal, serta unsur
tokoh masyarakat. Agenda ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Lurah Sumbergiri dalam
sambutannya menyampaikan bahwa transparansi dalam pengelolaan BUMKal maupun
penyaluran BLT merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam membangun
kepercayaan masyarakat.
“Harapannya, unit usaha BUMKal
semakin berkembang dan BLT Dana Desa benar-benar membantu warga yang
membutuhkan,” ujarnya.
Penetapan KPM BLT Dana Desa
Tahun 2026
Berdasarkan hasil verifikasi dan
validasi data serta mempertimbangkan kriteria kemiskinan dan kondisi sosial
ekonomi warga, ditetapkan sebanyak 13 KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa
Tahun 2026 direncanakan selama 3 bulan sebesar 300.000,- perKPM.
Proses penetapan dilakukan secara
terbuka dan melalui musyawarah, guna memastikan bantuan tepat sasaran serta
menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
Laporan Pertanggungjawaban
BUMKal Tahun 2025
Selain agenda penetapan Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026, kegiatan juga dilanjutkan
dengan musyawarah pertanggungjawaban BUMKal.
Dalam forum tersebut, pengurus
BUMKal Giri Tirta menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan
kegiatan usaha selama Tahun Anggaran 2025. Adapun unit usaha yang dikelola
meliputi:
Unit Usaha Peternakan Ayam
Petelur Unit usaha ini difokuskan pada pengembangan Peternakan Ayam Petelur
sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan
kalurahan. Dalam laporan disampaikan realisasi anggaran, perkembangan produksi,
hasil penjualan, serta kendala teknis di lapangan.
Pendamping desa dalam kesempatan
tersebut memberikan fasilitasi terkait kelengkapan administrasi, kesesuaian
laporan keuangan dengan standar pembukuan, serta mendorong penguatan manajemen
usaha agar lebih profesional dan berkelanjutan. Secara umum, forum menerima
laporan pertanggungjawaban tersebut dengan beberapa catatan perbaikan, terutama
pada peningkatan pencatatan transaksi dan strategi pemasaran hasil usaha.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah
Kalurahan Sumbergiri menunjukkan komitmen dalam memperkuat akuntabilitas
pengelolaan usaha kalurahan sekaligus memastikan perlindungan sosial bagi
masyarakat kurang mampu di tahun anggaran mendatang. Totok_PD
Komentar
Posting Komentar