REMBUG STUNTING KALURAHAN SAWAHAN
TAHUN ANGGARAN 2026
Sawahan – Kegiatan
Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Balai
Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini menjadi
forum musyawarah untuk menyusun langkah strategis percepatan penurunan angka
stunting di Kalurahan Sawahan.
Lurah Sawahan,
Suwarto, menyampaikan bahwa penanganan stunting menjadi salah satu
prioritas Pemerintah Kalurahan Sawahan. Berdasarkan data yang ada, saat ini
masih terdapat 51 anak yang mengalami stunting dan tersebar di 10 padukuhan di
wilayah Kalurahan Sawahan.
Lurah Sawahan berharap melalui
pelaksanaan rembug stunting ini dapat dirumuskan berbagai upaya yang efektif
sehingga angka stunting di Kalurahan Sawahan terus menurun. Beberapa langkah
yang akan dioptimalkan antara lain pemberian makanan bergizi bagi balita
stunting serta penguatan dan optimalisasi pelayanan Posyandu disetiap
padukuhan.
Hadir Koordinator Penyuluh KB
Kapanewon Ponjong, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ponjong, Kepala Jawatan
Praja Kapanewon Ponjong, Pendamping Desa Totok Suharyadi, ST dan Pendamping Lokal
Desa Dwi Yunianto S, S.Pd, anggota Bamuskal Sawahan, Kepala Tata Usaha
Puskesmas Ponjong I, seluruh kader kesehatan Kalurahan Sawahan, serta unsur
lintas sektor lainnya yang berkomitmen mendukung percepatan penurunan stunting.
Dalam sambutannya, Kepala Jawatan
Kemakmuran Kapanewon Ponjong menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku
kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Menurutnya,
keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi
juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, kader kesehatan, dan seluruh
elemen desa.
Rembug stunting berlangsung
secara partisipatif melalui diskusi kelompok untuk mengidentifikasi
permasalahan dan merumuskan usulan kegiatan prioritas. Hasil diskusi kemudian
dipresentasikan oleh masing-masing kelompok sebagai bahan penyusunan rencana
kegiatan penanganan stunting pada Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan diakhiri dengan
penandatanganan Berita Acara Rembug Stunting sebagai bentuk komitmen bersama
dalam mendukung program percepatan penurunan stunting. Berbagai usulan kegiatan
yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan program yang didanai
melalui Dana Desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal)
Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran Kepala KUA Ponjong
dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan KUA terhadap program pemerintah
dalam mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, serta melahirkan generasi
yang unggul dan bebas dari stunting. Dwi_PLD
Komentar
Posting Komentar