MUSKAL PENETAPAN PENERIMA MANFAAT BLT DESA
TAHUN 2026
Karangasem– Pemerintah Kalurahan Karangasem,
Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus
(Muskalsus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan
Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Kalurahan
Karangasem, Jum'at (13/2/2026).
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Lurah Karangasem, unsur Pamong Kalurahan, Badan
Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta
perwakilan kapanewon Ponjong.
Lurah
Karangasem dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT Desa Tahun
2026 harus melalui proses musyawarah yang terbuka, partisipatif, dan mengacu
pada regulasi yang berlaku agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Musyawarah
ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa keluarga yang ditetapkan
sebagai penerima BLT Desa adalah warga yang memenuhi kriteria kemiskinan
ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau kondisi rentan lainnya sesuai hasil
pendataan dan verifikasi lapangan,” ujarnya.
Dalam
forum tersebut, peserta musyawarah mencermati daftar calon penerima berdasarkan
hasil pendataan yang telah dilakukan oleh tim relawan pendata dan pemerintah
kalurahan. Proses verifikasi dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan
usulan dari padukuhan serta masukan dari peserta musyawarah.
Ketua
Bamuskal Karangasem menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penetapan
agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami memastikan
bahwa tidak ada tumpang tindih penerima bantuan sosial lainnya serta
mengedepankan asas keadilan sosial,” katanya.
Pendamping
desa yang turut hadir menjelaskan bahwa BLT Desa merupakan bagian dari
kebijakan penggunaan Dana Desa untuk perlindungan sosial masyarakat miskin dan
rentan. Penetapan KPM melalui Muskalsus menjadi dasar hukum bagi pemerintah
kalurahan dalam mengalokasikan anggaran BLT Desa pada APBKal Tahun 2026.
Hasil
musyawarah akhirnya menetapkan sejumlah keluarga sebagai KPM BLT Desa Tahun
2026 yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh unsur pimpinan
musyawarah serta perwakilan peserta.
Dengan
terselenggaranya Muskalsus ini, Pemerintah Kalurahan Karangasem berharap
pelaksanaan BLT Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta
memberikan dampak nyata dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat
kurang mampu di wilayah Karangasem, Kabupaten Gunungkidul. Dwi _PLD
Komentar
Posting Komentar