REMBUG STUNTING KALURAHAN GENJAHAN

Kegiatan: Rembug Stunting Kalurahan Genjahan

Hari/Tanggal: Selasa, 7 Juli 2026

Tempat: Balai Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong

Rembug Stunting Kalurahan Genjahan dibuka oleh Pemerintah Kalurahan dan dilanjutkan dengan penyampaian tujuan kegiatan, yaitu menyusun kesepakatan dan prioritas program pencegahan serta penanganan stunting sebagai bahan perencanaan pembangunan Kalurahan Tahun 2027.

Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Genjahan, Pemerintah Kapanewon Ponjong, Puskesmas, PLKB, KUA, kader Posyandu, kader KB, Kamituwa, Bamuskal, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta unsur terkait lainnya.

Puskesmas memaparkan kondisi stunting di Kalurahan Genjahan, data sasaran ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting, serta evaluasi pelaksanaan intervensi yang telah dilakukan. Selanjutnya peserta membahas berbagai permasalahan yang masih dihadapi dan menyusun usulan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa menyampaikan bahwa Rembug Stunting merupakan forum untuk menyepakati program yang berbasis data sehingga usulan yang dihasilkan benar-benar menjawab permasalahan di lapangan. Pendamping juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Puskesmas, PLKB, KUA, kader kesehatan, dan seluruh unsur masyarakat agar intervensi yang dilakukan saling mendukung. Selain itu, setiap kegiatan yang disepakati perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Kalurahan serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Hasil Kesepakatan

1. Menetapkan kegiatan prioritas pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan hasil analisis kondisi di Kalurahan Genjahan.

2. Meningkatkan edukasi kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga balita mengenai gizi, kesehatan, sanitasi, dan pola asuh.

3. Mengoptimalkan peran Posyandu, kader kesehatan, PLKB, KUA, dan Pemerintah Kalurahan dalam pendampingan keluarga sasaran.

4. Mengusulkan kegiatan hasil Rembug Stunting untuk dimasukkan dalam RKPKal Tahun 2027 sesuai prioritas dan kemampuan anggaran.

5. Meningkatkan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program percepatan penurunan stunting berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta sebagai dasar penyusunan program percepatan penurunan stunting di Kalurahan Genjahan.Jika notulen ini akan digunakan sebagai lampiran laporan pendampingan, saya juga bisa menyesuaikannya dengan format administrasi Pendamping Desa yang biasa digunakan di Kabupaten Gunungkidul. Tika_Koorcam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem