REMBUG
STUNTING KALURAHAN GENJAHAN
Kegiatan: Rembug Stunting
Kalurahan Genjahan
Hari/Tanggal: Selasa, 7 Juli
2026
Tempat: Balai Kalurahan
Genjahan, Kapanewon Ponjong
Rembug Stunting Kalurahan
Genjahan dibuka oleh Pemerintah Kalurahan dan dilanjutkan dengan penyampaian
tujuan kegiatan, yaitu menyusun kesepakatan dan prioritas program pencegahan
serta penanganan stunting sebagai bahan perencanaan pembangunan Kalurahan Tahun
2027.
Kegiatan dihadiri oleh
Pemerintah Kalurahan Genjahan, Pemerintah Kapanewon Ponjong, Puskesmas, PLKB,
KUA, kader Posyandu, kader KB, Kamituwa, Bamuskal, Pendamping Desa, Pendamping
Lokal Desa, serta unsur terkait lainnya.
Puskesmas memaparkan kondisi
stunting di Kalurahan Genjahan, data sasaran ibu hamil, balita, dan keluarga
berisiko stunting, serta evaluasi pelaksanaan intervensi yang telah dilakukan.
Selanjutnya peserta membahas berbagai permasalahan yang masih dihadapi dan
menyusun usulan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut,
Pendamping Desa menyampaikan bahwa Rembug Stunting merupakan forum untuk
menyepakati program yang berbasis data sehingga usulan yang dihasilkan
benar-benar menjawab permasalahan di lapangan. Pendamping juga menekankan
pentingnya sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Puskesmas, PLKB, KUA, kader
kesehatan, dan seluruh unsur masyarakat agar intervensi yang dilakukan saling
mendukung. Selain itu, setiap kegiatan yang disepakati perlu diintegrasikan ke
dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Kalurahan serta dilakukan monitoring
dan evaluasi secara berkala.
Hasil Kesepakatan
1. Menetapkan kegiatan
prioritas pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan hasil analisis kondisi
di Kalurahan Genjahan.
2. Meningkatkan edukasi kepada
calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga balita mengenai gizi,
kesehatan, sanitasi, dan pola asuh.
3. Mengoptimalkan peran
Posyandu, kader kesehatan, PLKB, KUA, dan Pemerintah Kalurahan dalam
pendampingan keluarga sasaran.
4. Mengusulkan kegiatan hasil
Rembug Stunting untuk dimasukkan dalam RKPKal Tahun 2027 sesuai prioritas dan
kemampuan anggaran.
5. Meningkatkan koordinasi
lintas sektor agar pelaksanaan program percepatan penurunan stunting berjalan
efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan
kesepakatan bersama seluruh peserta sebagai dasar penyusunan program percepatan
penurunan stunting di Kalurahan Genjahan.Jika notulen ini akan digunakan
sebagai lampiran laporan pendampingan, saya juga bisa menyesuaikannya dengan format
administrasi Pendamping Desa yang biasa digunakan di Kabupaten Gunungkidul. Tika_Koorcam
Komentar
Posting Komentar