PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN 2026
DI KALURAHAN UMBULREJO
Umbulrejo – Pada hari ini Jumát,
10 Juli 2026, Pemerintah Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong Kabupaten
Gunungkidul melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Tahun 2026 kepada 10 (sepuluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 1 Bulan
yaitu bulan Juli sebesar 300.000 setiap KPM. Penyaluran bantuan ini
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025.
Program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian
pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sekaligus upaya menjaga daya beli dan membantu
memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Pada tahun 2026 ini,
Pemerintah Kalurahan Umbulrejo menetapkan sebanyak 10 KPM yang berhak menerima
bantuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Umbulrejo menyampaikan bahwa
bantuan yang diberikan hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk
kebutuhan pokok keluarga. BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan, dengan
besaran bantuan sebesar Rp 300.000,- setiap bulan untuk masing-masing KPM.
Pemerintah Kalurahan Umbulrejo berharap bantuan ini dapat
membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima serta digunakan secara
bijak dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah kalurahan juga berkomitmen
untuk terus melaksanakan program-program yang mendukung kesejahteraan
masyarakat secara transparan dan akuntabel. Totok_PD
Komentar
Posting Komentar