PELATIHAN TPP DALAM PENDAMPINGAN KDMP DI SEMARANG

  

Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, pukul 08.00–16.00 WIB, telah dilaksanakan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Ruang Kelas 24, Hotel MG Setos Semarang, yang diikuti oleh 32 peserta, terdiri dari 23 laki-laki dan 9 perempuan. Kegiatan dilaksanakan melalui metode diskusi kelompok, presentasi, dan tanya jawab sebagai upaya meningkatkan kapasitas peserta dalam mengembangkan kelembagaan dan usaha KDMP. TPP Ponjong yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Totok Suharyadi, ST Pendamping Desa.

MATERI :

PB 4.1 Pengembangan Kemitraan dan Jaringan menekankan pentingnya membangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Desa, BUMDes, BUMDesma, pelaku UMKM, dunia usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan instansi terkait. Kemitraan tersebut diharapkan mampu memperkuat akses permodalan, pemasaran, teknologi, serta pendampingan usaha sehingga KDMP dapat berkembang secara berkelanjutan.

PB 4.2 Peran KDMP terhadap Peningkatan PADes, peserta memperoleh pemahaman bahwa KDMP memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal, pengembangan unit usaha produktif, serta sinergi dengan Pemerintah Desa dan BUMDes. Keberhasilan KDMP diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

PB 4.3 Partisipasi Masyarakat dalam Mendukung KDMP membahas pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan koperasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota, pengguna layanan, maupun mitra usaha menjadi faktor utama dalam mewujudkan KDMP yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun strategi pengembangan KDMP yang berbasis potensi desa, memperluas jejaring kemitraan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai fondasi dalam membangun koperasi yang profesional dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

REKOMENDASI :

1. Membangun kemitraan yang lebih luas dengan Pemerintah Desa, BUMDes, BUMDesma, lembaga keuangan, dunia usaha, dan instansi terkait untuk mendukung pengembangan KDMP.

2. Menyusun rencana bisnis KDMP yang berbasis potensi unggulan desa dan memiliki prospek meningkatkan PADes.

3. Memperkuat koordinasi antara pengurus KDMP, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan usaha koperasi.

4. Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran untuk menjadi anggota dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan KDMP.

5. Melaksanakan pendampingan secara berkelanjutan guna memperkuat tata kelola kelembagaan, manajemen usaha, dan pengembangan jaringan kemitraan.

RTL :

1. Melakukan pemetaan potensi mitra strategis di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, maupun sektor swasta yang dapat mendukung pengembangan KDMP.

2. Menyusun rencana aksi kemitraan beserta target dan jadwal pelaksanaannya.

3. Mengidentifikasi dan mengembangkan unit usaha KDMP yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi meningkatkan PADes.

4. Menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat, peluang, dan peran KDMP untuk meningkatkan jumlah anggota serta partisipasi masyarakat.

5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan kemitraan, pelaksanaan unit usaha, dan kontribusi KDMP terhadap peningkatan PADes serta kesejahteraan masyarakat desa. Totok_PD

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem