PELATIHAN
TPP DALAM PENDAMPINGAN KDMP DI SEMARANG
Pada hari Jumat, 24 Juli 2026,
pukul 08.00–16.00 WIB, telah dilaksanakan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih
(KDMP) di Ruang Kelas 24, Hotel MG Setos Semarang, yang diikuti oleh 32
peserta, terdiri dari 23 laki-laki dan 9 perempuan. Kegiatan dilaksanakan
melalui metode diskusi kelompok, presentasi, dan tanya jawab sebagai upaya
meningkatkan kapasitas peserta dalam mengembangkan kelembagaan dan usaha KDMP.
TPP Ponjong yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Totok Suharyadi, ST
Pendamping Desa.
MATERI :
PB 4.1 Pengembangan Kemitraan
dan Jaringan menekankan pentingnya membangun kemitraan strategis dengan
Pemerintah Desa, BUMDes, BUMDesma, pelaku UMKM, dunia usaha, lembaga keuangan,
perguruan tinggi, dan instansi terkait. Kemitraan tersebut diharapkan mampu
memperkuat akses permodalan, pemasaran, teknologi, serta pendampingan usaha
sehingga KDMP dapat berkembang secara berkelanjutan.
PB 4.2 Peran KDMP terhadap
Peningkatan PADes, peserta memperoleh pemahaman bahwa KDMP memiliki peran
strategis sebagai motor penggerak ekonomi desa melalui pengelolaan potensi
lokal, pengembangan unit usaha produktif, serta sinergi dengan Pemerintah Desa
dan BUMDes. Keberhasilan KDMP diharapkan mampu memberikan dampak positif
terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), penciptaan lapangan kerja,
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PB 4.3 Partisipasi Masyarakat
dalam Mendukung KDMP membahas pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap
tahapan pengembangan koperasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga
pengawasan. Partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota, pengguna layanan,
maupun mitra usaha menjadi faktor utama dalam mewujudkan KDMP yang sehat,
mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, peserta
diharapkan mampu menyusun strategi pengembangan KDMP yang berbasis potensi
desa, memperluas jejaring kemitraan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat
sebagai fondasi dalam membangun koperasi yang profesional dan memberikan
manfaat nyata bagi pembangunan desa.
REKOMENDASI :
1. Membangun kemitraan yang
lebih luas dengan Pemerintah Desa, BUMDes, BUMDesma, lembaga keuangan, dunia
usaha, dan instansi terkait untuk mendukung pengembangan KDMP.
2. Menyusun rencana bisnis
KDMP yang berbasis potensi unggulan desa dan memiliki prospek meningkatkan
PADes.
3. Memperkuat koordinasi
antara pengurus KDMP, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam
pengembangan usaha koperasi.
4. Meningkatkan sosialisasi
dan edukasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran untuk menjadi anggota dan
berpartisipasi aktif dalam kegiatan KDMP.
5. Melaksanakan pendampingan
secara berkelanjutan guna memperkuat tata kelola kelembagaan, manajemen usaha,
dan pengembangan jaringan kemitraan.
RTL :
1. Melakukan pemetaan potensi
mitra strategis di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, maupun sektor swasta
yang dapat mendukung pengembangan KDMP.
2. Menyusun rencana aksi
kemitraan beserta target dan jadwal pelaksanaannya.
3. Mengidentifikasi dan
mengembangkan unit usaha KDMP yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi
meningkatkan PADes.
4. Menyelenggarakan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat, peluang, dan peran KDMP untuk
meningkatkan jumlah anggota serta partisipasi masyarakat.
5. Melaksanakan monitoring dan
evaluasi secara berkala terhadap perkembangan kemitraan, pelaksanaan unit
usaha, dan kontribusi KDMP terhadap peningkatan PADes serta kesejahteraan
masyarakat desa. Totok_PD
Komentar
Posting Komentar