PELATIHAN TPP DALAM PENDAMPINGAN KDMP DI SEMARANG

   

Hari : Kamis, 23 Juli 2026

Jam : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat : Ruang Kelas 24 Setos

Pada hari Kamis, 23 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Kelas 24 bertempat di Hotel MG Setos, Semarang, dengan jumlah peserta 33 orang, terdiri dari 26 peserta laki-laki dan 7 peserta perempuan. TPP Ponjong yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Totok Suharyadi, ST Pendamping Desa.

MATERI DAN PEMBAHASAN

Kegiatan diawali dengan penyampaian :

1. materi 3.1 Identifikasi Potensi Desa dan Pemetaan Potensi Produk KDMP, yang membahas langkah-langkah identifikasi potensi desa dan pemetaan potensi produk sebagai dasar pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Selanjutnya peserta mengikuti diskusi kelompok mengenai identifikasi potensi desa dan lembaga ekonomi desa dengan fokus pada analisis sumber daya yang dimiliki desa, pemetaan pihak atau lembaga ekonomi yang berpotensi menjadi mitra, serta analisis alternatif bentuk unit usaha KDMP berdasarkan potensi sumber daya desa, jenis usaha koperasi yang sesuai, bentuk kegiatan utama, dan manfaat yang diharapkan bagi anggota maupun masyarakat desa.

2. Materi dilanjutkan dengan 3.2 Penyusunan Rencana Usaha KDMP melalui diskusi kelompok menggunakan pendekatan Business Model Canvas (BMC) sebagai alat untuk menyusun rancangan model bisnis yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.

3. Pada sesi 3.3 Tata Kelola Keuangan KDMP, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip-prinsip tata kelola keuangan koperasi yang baik, meliputi administrasi keuangan, pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan keuangan guna mendukung pengelolaan KDMP yang profesional dan berkelanjutan.

HASIL KEGIATAN

1. Peserta mampu mengidentifikasi potensi desa dan peluang usaha berbasis potensi lokal, menyusun rancangan awal model bisnis KDMP menggunakan Business Model Canvas, serta memahami prinsip tata kelola keuangan sebagai dasar pengelolaan koperasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

 

REKOMENDASI

1. Melakukan identifikasi potensi desa secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah desa, pengurus KDMP, BUMDes, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha lokal.

2. Menetapkan unit usaha KDMP berdasarkan hasil pemetaan potensi desa, kebutuhan masyarakat, serta analisis kelayakan usaha.

3. Menyempurnakan hasil Business Model Canvas menjadi rencana usaha yang realistis dan dapat diimplementasikan.

4. Menerapkan tata kelola keuangan KDMP yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.

5. Memperkuat koordinasi dan pendampingan dalam pengembangan usaha serta peningkatan kapasitas pengurus KDMP.

Rencana Tindak Lanjut (RTL)

1. Melaksanakan pemetaan potensi desa dan produk unggulan di wilayah masing-masing sebagai dasar penyusunan rencana usaha KDMP

2. Menyusun dan menyempurnakan Business Model Canvas berdasarkan hasil identifikasi potensi desa

3. Menetapkan prioritas unit usaha KDMP yang memiliki prospek dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota serta masyarakat

4. Menyusun administrasi dan sistem pengelolaan keuangan KDMP sesuai ketentuan yang berlaku

5. Melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah desa, pengurus KDMP, pendamping desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengimplementasikan rencana usaha dan memperkuat tata kelola koperasi. TOTOK_TPP_PONJONG

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem