PELATIHAN
TPP DALAM PENDAMPINGAN KDMP DI SEMARANG
Hari : Kamis, 23 Juli 2026
Jam : 08.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : Ruang Kelas 24 Setos
Pada hari Kamis, 23 Juli 2026,
telah dilaksanakan kegiatan Kelas 24 bertempat di Hotel MG Setos, Semarang,
dengan jumlah peserta 33 orang, terdiri dari 26 peserta laki-laki dan 7 peserta
perempuan. TPP Ponjong yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Totok Suharyadi, ST Pendamping Desa.
MATERI DAN PEMBAHASAN
Kegiatan diawali dengan
penyampaian :
1. materi 3.1 Identifikasi
Potensi Desa dan Pemetaan Potensi Produk KDMP, yang membahas langkah-langkah
identifikasi potensi desa dan pemetaan potensi produk sebagai dasar
pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Selanjutnya peserta
mengikuti diskusi kelompok mengenai identifikasi potensi desa dan lembaga
ekonomi desa dengan fokus pada analisis sumber daya yang dimiliki desa,
pemetaan pihak atau lembaga ekonomi yang berpotensi menjadi mitra, serta
analisis alternatif bentuk unit usaha KDMP berdasarkan potensi sumber daya
desa, jenis usaha koperasi yang sesuai, bentuk kegiatan utama, dan manfaat yang
diharapkan bagi anggota maupun masyarakat desa.
2. Materi dilanjutkan dengan
3.2 Penyusunan Rencana Usaha KDMP melalui diskusi kelompok menggunakan
pendekatan Business Model Canvas (BMC) sebagai alat untuk menyusun rancangan
model bisnis yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
3. Pada sesi 3.3 Tata Kelola
Keuangan KDMP, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip-prinsip tata
kelola keuangan koperasi yang baik, meliputi administrasi keuangan, pencatatan
transaksi, penyusunan laporan keuangan, transparansi, akuntabilitas, serta
pengawasan keuangan guna mendukung pengelolaan KDMP yang profesional dan
berkelanjutan.
HASIL KEGIATAN
1. Peserta mampu
mengidentifikasi potensi desa dan peluang usaha berbasis potensi lokal,
menyusun rancangan awal model bisnis KDMP menggunakan Business Model Canvas,
serta memahami prinsip tata kelola keuangan sebagai dasar pengelolaan koperasi
yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
REKOMENDASI
1. Melakukan identifikasi
potensi desa secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah desa, pengurus
KDMP, BUMDes, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha lokal.
2. Menetapkan unit usaha KDMP
berdasarkan hasil pemetaan potensi desa, kebutuhan masyarakat, serta analisis
kelayakan usaha.
3. Menyempurnakan hasil
Business Model Canvas menjadi rencana usaha yang realistis dan dapat
diimplementasikan.
4. Menerapkan tata kelola
keuangan KDMP yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan
tertib administrasi.
5. Memperkuat koordinasi dan
pendampingan dalam pengembangan usaha serta peningkatan kapasitas pengurus
KDMP.
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
1. Melaksanakan pemetaan
potensi desa dan produk unggulan di wilayah masing-masing sebagai dasar
penyusunan rencana usaha KDMP
2. Menyusun dan menyempurnakan
Business Model Canvas berdasarkan hasil identifikasi potensi desa
3. Menetapkan prioritas unit
usaha KDMP yang memiliki prospek dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota
serta masyarakat
4. Menyusun administrasi dan
sistem pengelolaan keuangan KDMP sesuai ketentuan yang berlaku
5. Melakukan koordinasi
lanjutan dengan pemerintah desa, pengurus KDMP, pendamping desa, dan pemangku
kepentingan lainnya untuk mengimplementasikan rencana usaha dan memperkuat tata
kelola koperasi. TOTOK_TPP_PONJONG
Komentar
Posting Komentar