MUSYAWARAH KALURAHAN GENJAHAN

PENETAPAN PEMUTAKHIRAN INDEK DESA TAHUN 2026

Genjahan – Pemerintah Kalurahan Genjahan menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) untuk menetapkan status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun anggaran 2026. Berdasarkan hasil evaluasi indikator instrumen IDM, status Kalurahan Genjahan tetap dalam kategori Desa Mandiri pada tahun 2025 menjadi Desa Mandiri pada tahun 2026 dengan skor yang mengalaami kenaikan.

Bertempat di Balai Kalurahan Genjahan pada Jumát, 3 Juli 2026, forum pengambilan keputusan tertinggi tingkat kalurahan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan kunci:

Pemerintah Kalurahan: Lurah beserta seluruh jajaran Pamong Kalurahan.

Badan Permusyawaratan: Pimpinan dan anggota Bamuskal Genjahan.

Kapanewon: Kepala Jawatan Kemakmuran.

Fasilitator: Pendamping Desa (PD) Totok Suharyadi, ST dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Dwi Yunianto S, S.Pd.

Mitra Strategis: Perwakilan tokoh masyarakat dan Lembaga Kalurahana

Kenaikan skor Desa Mandiri ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kalurahan Genjahan. Capaian ini diraih setelah kalurahan berhasil mendongkrak nilai akumulasi dari enam dimensi utama Indeks Desa, yaitu dimensi Layanan Dasar, dimensi Aksesibilitas, Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi , dan Ketahanan Lingkungan dan dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Kepala Jawatan Kemakmuran mewakili Panewu Ponjong dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat. Status Desa Mandiri ini menegaskan bahwa Genjahan kini memiliki kemampuan finansial, infrastruktur, dan pelayanan publik yang prima dengan tingkat ketergantungan yang makin minim terhadap jaminan pemerintah pusat.

Dimensi -dimensi yang mendapat nilai rendah juga telah dipetakan untuk selanjutnya dicari solusi yang tepat untuk menaikkan skor indeks desa tahun selanjutnya. Totok_PD

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem