MUSYAWARAH
KALURAHAN GENJAHAN
PENETAPAN
PEMUTAKHIRAN INDEK DESA TAHUN 2026
Genjahan
– Pemerintah Kalurahan Genjahan menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) untuk
menetapkan status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun anggaran 2026. Berdasarkan
hasil evaluasi indikator instrumen IDM, status Kalurahan Genjahan tetap dalam
kategori Desa Mandiri pada tahun 2025 menjadi Desa Mandiri pada tahun 2026
dengan skor yang mengalaami kenaikan.
Bertempat di Balai
Kalurahan Genjahan pada Jumát, 3 Juli 2026, forum pengambilan keputusan
tertinggi tingkat kalurahan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan kunci:
Pemerintah Kalurahan:
Lurah beserta seluruh jajaran Pamong Kalurahan.
Badan Permusyawaratan:
Pimpinan dan anggota Bamuskal Genjahan.
Kapanewon: Kepala Jawatan
Kemakmuran.
Fasilitator: Pendamping
Desa (PD) Totok Suharyadi, ST dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Dwi Yunianto S,
S.Pd.
Mitra Strategis:
Perwakilan tokoh masyarakat dan Lembaga Kalurahana
Kenaikan skor Desa
Mandiri ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kalurahan Genjahan. Capaian ini
diraih setelah kalurahan berhasil mendongkrak nilai akumulasi dari enam dimensi
utama Indeks Desa, yaitu dimensi Layanan Dasar, dimensi Aksesibilitas,
Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi , dan Ketahanan Lingkungan dan dimensi Tata
Kelola Pemerintahan Desa.
Kepala Jawatan Kemakmuran
mewakili Panewu Ponjong dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam
kepada seluruh pihak yang terlibat. Status Desa Mandiri ini menegaskan bahwa Genjahan
kini memiliki kemampuan finansial, infrastruktur, dan pelayanan publik yang
prima dengan tingkat ketergantungan yang makin minim terhadap jaminan
pemerintah pusat.
Dimensi -dimensi yang
mendapat nilai rendah juga telah dipetakan untuk selanjutnya dicari solusi yang
tepat untuk menaikkan skor indeks desa tahun selanjutnya. Totok_PD
Komentar
Posting Komentar