MUSKAL RKPKal TAHUN 2027 KALURAHAN GENJAHAN

     

Genjahan, Pada Hari ini Selasa, 28 Juli 2026 pukul 13.00 WIB s.d selesai Bertempat Aula Kantor Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul , Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Genjahan melaksanakan Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027.

Panitia Muskal dari BPKal Genjahan mengundang segenap komponen masyarakat yang terdiri dari Kapanewon Ponjong yang dihadiri Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ponjong, Lurah beserta Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, KPM, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutanya Ketua BPKal, menyampaikan bahwa hasil Muskal RKPKal ini akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2027, Muskal RKPKal bertujuan menyusun perencanaan kalurahan yang baik dan matang dalam menentukan pokok pokok kebijakan arah pembangunan Kalurahan untuk satu tahun kedepan.

Lurah Genjahan, Agung Nugroho, S.A.P dalam sambutanya mengatakan bahwa setelah Rencana Program selama 6 tahun kedepan telah disepakati dalam Musrenbangkal RPJMKal 2022 - 2027 maka kali ini dilakukan Musyawarah Kalurahan yang diselenggarakan oleh BPKal Genjahan untuk menjabarkan dan menetapkan skala prioritas pembangunan tahun 2026.

Carik Genjahan, Eka Fitriyanthi  Memaparkan Materi Evaluasi RKP-Kal 2026 dan Rencana Prioritas RKP-Kal 2027. Capaian Apa Saja Yang Telah Dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Semester 1 Tahun 2026 dan Rencana RKP-Kal 2027 Berdasarkan Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Kebijakan Pemerintah Kalurahan Genjahan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah kalurahan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Muskal dalam rangka penyusunan RKPKal TA 2026 yaitu :

  1. Menyepakati Hasil Pencermatan RPJM-Kalurahan Tahun Ke-VIII.
  2. Menyepakati Hasil Pelaksanaan RKP-Kalurahan Tahun 2027 Sampai Bulan Juni 2027.
  3. Menyepakati Kegiatan Kegiatan Wajib Yang Akan dilaksanakan di Tahun 2027.
  4. Menyepakati Kegiatan Prioritas di Tahun 2027.

Nantinya   hasil Muskal RKPKal ini akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2027, Muskal RKPKal bertujuan menyusun perencanaan kalurahan yang baik dan matang dalam menentukan pokok pokok kebijakan arah pembangunan Kalurahan untuk satu tahun kedepan. Totok_PD

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem