LAPORAN FASILITASI MUSYAWARAH KALURAHAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKPKal) TAHUN 2027

  

Hari/Tanggal : Senin, 27 Juli 2026

Lokasi : Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong

Pada hari Senin, 27 Juli 2026 telah dilaksanakan kegiatan fasilitasi Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 di Kalurahan Umbulrejo. Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan kalurahan yang bertujuan menyusun prioritas program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, unsur Pemerintah Kapanewon Ponjong, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LPMKal, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani, kader, serta unsur kelembagaan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan arahan mengenai pentingnya penyusunan RKPKal secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peserta diingatkan agar penyusunan program tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Mengingat regulasi prioritas penggunaan Dana Desa terbaru belum diterbitkan, maka penyusunan usulan kegiatan masih mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, serta penyelarasan dengan kebijakan nasional, termasuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai kewenangan desa.

Melalui forum musyawarah, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari padukuhan maupun kelembagaan desa. Seluruh usulan dibahas bersama berdasarkan skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan kalurahan, serta kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan pembangunan yang berlaku. Hasil musyawarah akan menjadi dasar penyusunan rancangan RKPKal Tahun 2027 sebelum diproses pada tahapan perencanaan berikutnya.

Setelah kegiatan Musyawarah Kalurahan selesai, dilanjutkan dengan pendampingan kepada Pemerintah Kalurahan dalam melakukan pembaruan data realisasi penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ke dalam aplikasi OmSPAN. Kegiatan ini bertujuan memastikan data realisasi tersampaikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan sebagai bentuk tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.Tika_Koorcam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem