LAPORAN
FASILITASI MUSYAWARAH KALURAHAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH KALURAHAN (RKPKal) TAHUN 2027
Hari/Tanggal : Senin, 27 Juli
2026
Lokasi : Kalurahan Umbulrejo,
Kapanewon Ponjong
Pada hari Senin, 27 Juli 2026
telah dilaksanakan kegiatan fasilitasi Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam
rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 di
Kalurahan Umbulrejo. Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses
perencanaan pembangunan kalurahan yang bertujuan menyusun prioritas program dan
kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan
pembangunan daerah maupun nasional.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah
beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, unsur Pemerintah Kapanewon Ponjong,
Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LPMKal, tokoh masyarakat, tokoh
perempuan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani, kader, serta unsur
kelembagaan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut
disampaikan arahan mengenai pentingnya penyusunan RKPKal secara partisipatif,
transparan, dan akuntabel. Selain itu, peserta diingatkan agar penyusunan
program tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Mengingat regulasi prioritas
penggunaan Dana Desa terbaru belum diterbitkan, maka penyusunan usulan kegiatan
masih mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025, dengan tetap memperhatikan
prioritas pembangunan desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan
masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan,
serta penyelarasan dengan kebijakan nasional, termasuk pengembangan Koperasi
Desa Merah Putih (KDMP) sesuai kewenangan desa.
Melalui forum musyawarah,
peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari
padukuhan maupun kelembagaan desa. Seluruh usulan dibahas bersama berdasarkan
skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan kalurahan, serta
kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan pembangunan yang berlaku. Hasil
musyawarah akan menjadi dasar penyusunan rancangan RKPKal Tahun 2027 sebelum
diproses pada tahapan perencanaan berikutnya.
Setelah kegiatan Musyawarah
Kalurahan selesai, dilanjutkan dengan pendampingan kepada Pemerintah Kalurahan
dalam melakukan pembaruan data realisasi penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran
2026 ke dalam aplikasi OmSPAN. Kegiatan ini bertujuan memastikan data realisasi
tersampaikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan
di lapangan sebagai bentuk tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan
Dana Desa.Tika_Koorcam
Komentar
Posting Komentar