REVIEW
DAN VERIFIKASI HASIL PEMUTAKHIRAN
INDEKS
DESA TAHUN 2026 DI KAPANEWON PONJONG
Ponjong, 8 Juni 2026 –
Dalam rangka mendukung penyediaan data pembangunan Kalurahan yang akurat,
valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, Kapanewon Ponjong melaksanakan kegiatan
Review dan Verifikasi Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 pada Senin
(8/6/2026) di Ruang Rapat I Kapanewon Ponjong. Kegiatan tersebut diikuti oleh
Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bapak Slamet, S.Pd, Kepala Jawatan Kemakmuran Ibu
Etik Sismawati, S.Sos, Koordinator Kecamatan Tika Susanti, S.Pd, Pendamping
Desa (PD) Totok Suharyadi, ST, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Dwi Tynianto
Saputra, S.Pd, Wiwi Tri Astuti dan Sardiyo.
Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengendalian kualitas data Indeks
Desa yang telah diperbarui oleh pemerintah desa melalui sistem pengisian secara
daring. Review dan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh data yang
diinput telah memenuhi prinsip akurasi, kelengkapan, konsistensi, dan sesuai
dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam
pelaksanaannya, tim melakukan pencermatan terhadap kelengkapan pengisian
indikator pada enam dimensi utama Indeks Desa, yaitu Layanan Dasar, Sosial,
Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, serta Tata Kelola Pemerintahan. Keenam
dimensi tersebut menjadi dasar dalam pengukuran tingkat perkembangan dan
kemajuan desa.
Selain
itu, verifikasi juga difokuskan pada kesesuaian data dengan kondisi aktual desa
serta konsistensi antarindikator untuk menghindari terjadinya anomali maupun
ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi hasil penilaian. Melalui proses ini
diharapkan setiap data yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi objektif
desa dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat
sasaran.
Setelah
proses review dan verifikasi selesai, pemerintah desa akan melanjutkan tahapan
penetapan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 melalui Musyawarah Desa.
Hasil yang telah disepakati selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan
dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan.
Tahapan
berikutnya adalah pengunggahan hasil pengisian secara offline dalam format file
Excel sebagai bahan verifikasi lanjutan. Setelah seluruh data dinyatakan
lengkap dan sesuai, akan dilakukan proses verifikasi akhir dan submit secara
berjenjang melalui aplikasi resmi Indeks Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan kualitas data Indeks Desa Tahun 2026 semakin meningkat
sehingga mampu menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan kebijakan,
perencanaan pembangunan, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
di wilayah Kapanewon Ponjong.
Tim
Publikasi TPP Kapanewon Ponjong
Komentar
Posting Komentar