REVIEW DAN VERIFIKASI HASIL PEMUTAKHIRAN

INDEKS DESA TAHUN 2026 DI KAPANEWON PONJONG

               

Ponjong, 8 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung penyediaan data pembangunan Kalurahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, Kapanewon Ponjong melaksanakan kegiatan Review dan Verifikasi Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 pada Senin (8/6/2026) di Ruang Rapat I Kapanewon Ponjong. Kegiatan tersebut diikuti oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bapak Slamet, S.Pd, Kepala Jawatan Kemakmuran Ibu Etik Sismawati, S.Sos, Koordinator Kecamatan Tika Susanti, S.Pd, Pendamping Desa (PD) Totok Suharyadi, ST, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Dwi Tynianto Saputra, S.Pd, Wiwi Tri Astuti dan Sardiyo.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengendalian kualitas data Indeks Desa yang telah diperbarui oleh pemerintah desa melalui sistem pengisian secara daring. Review dan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh data yang diinput telah memenuhi prinsip akurasi, kelengkapan, konsistensi, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pencermatan terhadap kelengkapan pengisian indikator pada enam dimensi utama Indeks Desa, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, serta Tata Kelola Pemerintahan. Keenam dimensi tersebut menjadi dasar dalam pengukuran tingkat perkembangan dan kemajuan desa.

Selain itu, verifikasi juga difokuskan pada kesesuaian data dengan kondisi aktual desa serta konsistensi antarindikator untuk menghindari terjadinya anomali maupun ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi hasil penilaian. Melalui proses ini diharapkan setiap data yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi objektif desa dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Setelah proses review dan verifikasi selesai, pemerintah desa akan melanjutkan tahapan penetapan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 melalui Musyawarah Desa. Hasil yang telah disepakati selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan.

Tahapan berikutnya adalah pengunggahan hasil pengisian secara offline dalam format file Excel sebagai bahan verifikasi lanjutan. Setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan sesuai, akan dilakukan proses verifikasi akhir dan submit secara berjenjang melalui aplikasi resmi Indeks Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas data Indeks Desa Tahun 2026 semakin meningkat sehingga mampu menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kapanewon Ponjong.

Tim Publikasi TPP Kapanewon Ponjong

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem