MUSYAWARAH KALURAHAN LPP KALURAHAN AKHIR MASA JABATAN LURAH SIDOREJO, PENETAPAN INDEK DESA DAN PENYALURAN BLT TAHUN 2026

 

Sidorejo, Pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Balai Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakan rangkaian kegiatan Musyawarah Kalurahan yang meliputi Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPP Kalurahan) Akhir Masa Jabatan Lurah Sidorejo, Musyawarah Kalurahan Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2026, serta Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Sidorejo beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, perwakilan Kapanewon Ponjong yang diwakili Kepala Jawatan Praja, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta unsur terkait lainnya.

Agenda pertama adalah penyampaian LPP Kalurahan Akhir Masa Jabatan Lurah Sidorejo. Dalam pemaparannya, Lurah menyampaikan capaian penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan keuangan kalurahan, serta berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa jabatan. Disampaikan pula berbagai capaian pembangunan fisik maupun nonfisik, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kelembagaan, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepala Jawatan Praja Kapanewon Ponjong menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih serta berharap program-program yang telah berjalan baik dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan. Kegiatan ini menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan kepada mayarakat.

Agenda kedua adalah Musyawarah Kalurahan Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 yang dipimpin oleh Ketua Bamuskal. Hasil pendataan dipaparkan oleh Lurah Sidorejo dengan menjelaskan enam dimensi Indeks Desa serta capaian skor Indeks Desa Kalurahan Sidorejo sebesar 0,870 dengan status Desa Mandiri. Disampaikan pula bahwa salah satu keistimewaan desa dengan status mandiri adalah adanya peluang penganggaran rehabilitasi kantor kalurahan dengan alokasi maksimal Rp25.000.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Ponjong menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya pendataan Indeks Desa dan mendorong agar hasil pendataan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan kalurahan. Pendamping Desa turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Sidorejo atas penyelesaian pendataan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari pendataan oleh pemerintah kalurahan, verifikasi oleh kapanewon, hingga pembahasan melalui musyawarah kalurahan. Disampaikan bahwa proses tersebut bertujuan menghasilkan data yang valid, akurat, dan mutakhir. Sebelum penetapan hasil, peserta musyawarah diminta mencermati kembali isian dan rumusan data, terutama indikator yang masih memiliki skor rendah, agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu ditegaskan bahwa hasil pendataan Indeks Desa memiliki manfaat penting bagi kalurahan untuk mengetahui kondisi riil desa, mengetahui status perkembangan desa, serta menjadi bahan rujukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan penentuan skala prioritas pembangunan pada penyusunan RKP Kalurahan.

Agenda ketiga adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pada tahun 2026, Kalurahan Sidorejo mengalokasikan BLT Dana Desa kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan. Pada kesempatan ini dilaksanakan penyaluran tahap keenam. Sebelum penyaluran, Lurah Sidorejo menyampaikan sambutan dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para penerima manfaat. Beliau menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima. Selain itu, penerima bantuan diminta mengikuti proses penyaluran secara tertib serta melengkapi administrasi yang diperlukan.

Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ponjong dalam arahannya menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan penyaluran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kepada para penerima manfaat, beliau berpesan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan tidak digunakan untuk pengeluaran yang kurang prioritas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyaluran BLT kepada para penerima manfaat oleh pamong kalurahan yang bertugas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan partisipatif. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kalurahan, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data serta mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bulan ini tersalur semua sejumlah 19 penerima @ menerima sebesar 300.000 selama 3 bulan, total pada bulan ini menerima 900.000.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem