MUSYAWARAH
KALURAHAN LPP KALURAHAN AKHIR MASA JABATAN LURAH SIDOREJO, PENETAPAN INDEK DESA
DAN PENYALURAN BLT TAHUN 2026
Sidorejo, Pada
Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Balai Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong,
Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakan rangkaian kegiatan Musyawarah Kalurahan
yang meliputi Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPP
Kalurahan) Akhir Masa Jabatan Lurah Sidorejo, Musyawarah Kalurahan Penetapan
Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2026, serta Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
(BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah
Sidorejo beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, tokoh masyarakat, lembaga
kemasyarakatan, perwakilan Kapanewon Ponjong yang diwakili Kepala Jawatan
Praja, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta unsur terkait lainnya.
Agenda pertama adalah
penyampaian LPP Kalurahan Akhir Masa Jabatan Lurah Sidorejo. Dalam
pemaparannya, Lurah menyampaikan capaian penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat,
pengelolaan keuangan kalurahan, serta berbagai program dan kegiatan yang telah
dilaksanakan selama masa jabatan. Disampaikan pula berbagai capaian pembangunan
fisik maupun nonfisik, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan
kelembagaan, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepala Jawatan
Praja Kapanewon Ponjong menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah
diraih serta berharap program-program yang telah berjalan baik dapat terus
dilanjutkan dan dikembangkan. Kegiatan ini menjadi sarana transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan kepada mayarakat.
Agenda kedua adalah Musyawarah
Kalurahan Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 yang dipimpin oleh
Ketua Bamuskal. Hasil pendataan dipaparkan oleh Lurah Sidorejo dengan
menjelaskan enam dimensi Indeks Desa serta capaian skor Indeks Desa Kalurahan
Sidorejo sebesar 0,870 dengan status Desa Mandiri. Disampaikan pula bahwa salah
satu keistimewaan desa dengan status mandiri adalah adanya peluang penganggaran
rehabilitasi kantor kalurahan dengan alokasi maksimal Rp25.000.000 sesuai
ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala
Jawatan Praja Kapanewon Ponjong menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya
pendataan Indeks Desa dan mendorong agar hasil pendataan dimanfaatkan sebagai
dasar penyusunan perencanaan pembangunan kalurahan. Pendamping Desa turut
menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Sidorejo atas penyelesaian
pendataan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari pendataan oleh
pemerintah kalurahan, verifikasi oleh kapanewon, hingga pembahasan melalui
musyawarah kalurahan. Disampaikan bahwa proses tersebut bertujuan menghasilkan
data yang valid, akurat, dan mutakhir. Sebelum penetapan hasil, peserta
musyawarah diminta mencermati kembali isian dan rumusan data, terutama
indikator yang masih memiliki skor rendah, agar sesuai dengan kondisi riil di
lapangan. Selain itu ditegaskan bahwa hasil pendataan Indeks Desa memiliki
manfaat penting bagi kalurahan untuk mengetahui kondisi riil desa, mengetahui
status perkembangan desa, serta menjadi bahan rujukan dalam penyusunan
perencanaan pembangunan dan penentuan skala prioritas pembangunan pada
penyusunan RKP Kalurahan.
Agenda ketiga adalah
penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pada tahun
2026, Kalurahan Sidorejo mengalokasikan BLT Dana Desa kepada 19 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan. Pada
kesempatan ini dilaksanakan penyaluran tahap keenam. Sebelum penyaluran, Lurah
Sidorejo menyampaikan sambutan dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para
penerima manfaat. Beliau menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari
Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan
pokok keluarga penerima. Selain itu, penerima bantuan diminta mengikuti proses
penyaluran secara tertib serta melengkapi administrasi yang diperlukan.
Kepala Jawatan Kemakmuran
Kapanewon Ponjong dalam arahannya menyampaikan pentingnya tertib administrasi
dalam pelaksanaan penyaluran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kepada
para penerima manfaat, beliau berpesan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan
secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan tidak digunakan
untuk pengeluaran yang kurang prioritas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan
penyaluran BLT kepada para penerima manfaat oleh pamong kalurahan yang
bertugas.
Seluruh rangkaian kegiatan
berlangsung dengan tertib, lancar, dan partisipatif. Kegiatan ini menjadi wujud
transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kalurahan, sekaligus memperkuat
perencanaan pembangunan berbasis data serta mendukung perlindungan sosial bagi
masyarakat yang membutuhkan.
Bulan ini tersalur semua
sejumlah 19 penerima @ menerima sebesar 300.000 selama 3 bulan, total pada
bulan ini menerima 900.000.
Komentar
Posting Komentar