FASILITASI KEPADA TIM PEMUTAKHIRAN INDEK DESA
KALURAHAN GENJAHAN
Kalurahan
Genjahan,
Pada
hari ini Kamis, 11 Juni 2026 TPP Kapanewon Ponjong PD Totok Suharyadi, ST serta
PLD Dwi Yunianto Saputra, S.Pd melakukan
kegiatan fasilitasi kepada Tim Pemutakhiran Indek Desa Kalurahan Genjahan di
sambut oleh Carik, Kamituwo, dan Pangripto Genjahan dalam rangka pendampingan
dan percepatan penginputan data Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman pemerintah kalurahan terhadap indikator, mekanisme
pengisian, serta pentingnya validitas data yang digunakan dalam penyusunan
Indeks Desa sebagai instrumen pengukuran tingkat kemajuan dan perkembangan
desa.
Dalam
kegiatan tersebut disampaikan bahwa Indeks Desa Tahun 2026 merupakan alat ukur
yang digunakan pemerintah untuk menilai kondisi dan status kemajuan desa secara
komprehensif berdasarkan enam dimensi utama, yaitu layanan dasar, sosial,
ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Hasil
pengukuran indeks ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan
desa, penentuan prioritas program, serta evaluasi capaian pembangunan yang
telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Pendampingan
difokuskan pada proses verifikasi dan validasi data, pemahaman terhadap
indikator-indikator penilaian, serta penyelesaian kendala teknis yang dihadapi
oleh operator maupun perangkat kalurahan dalam penginputan data pada sistem.
Selain itu dilakukan diskusi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait
sumber data pendukung yang digunakan agar data yang diinput sesuai dengan
kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui
forum ini, Tim Pemutakhiran Indek Desa Kalurahan Genjahan diberikan kesempatan
untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi selama proses pengisian,
baik terkait ketersediaan data, dokumen pendukung, maupun kendala teknis
sistem. Pendamping Desa bersama peserta melakukan identifikasi permasalahan dan
memberikan alternatif solusi guna mempercepat penyelesaian input data sesuai
batas waktu yang telah ditetapkan.
Hasil
kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap substansi
Indeks Desa Tahun 2026 serta meningkatnya komitmen pemerintah kalurahan untuk
segera melengkapi data yang masih kurang. Beberapa kalurahan telah berhasil
menyelesaikan sebagian besar indikator, sementara kalurahan lainnya menyusun
rencana tindak lanjut untuk percepatan pemenuhan data dan dokumen pendukung.
*Capaian
Kegiatan:*
1. Terlaksananya
koordinasi dan fasilitasi Tim Pemutakhiran Indek Desa Kalurahan Genjahan
terkait pengisian Indeks Desa Tahun 2026.
2. Meningkatnya
pemahaman peserta terhadap indikator dan mekanisme penginputan data Indeks
Desa.
3.
Teridentifikasinya kendala dan kebutuhan data pada masing-masing kalurahan.
4. Terbangunnya
komitmen bersama untuk melakukan percepatan penyelesaian input dan validasi
data Indeks Desa Tahun 2026.
*Rekomendasi:*
1. Pemerintah
kalurahan segera melengkapi data dan dokumen pendukung yang masih belum
tersedia.
2. Dilakukan
koordinasi lintas sektor dan kelembagaan di tingkat kalurahan untuk memastikan
validitas data pada seluruh indikator.
3. Operator dan
perangkat kalurahan melakukan pembaruan data secara berkala sesuai kondisi riil
desa.
4. Pendamping Desa
terus melakukan monitoring dan pendampingan hingga seluruh kalurahan
menyelesaikan proses input dan validasi Indeks Desa Tahun 2026 secara tepat
waktu dan berkualitas.
Kegiatan fasilitasi ini diharapkan dapat
mendukung tersedianya data Indeks Desa yang akurat, valid, dan objektif sebagai
dasar pengambilan kebijakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran serta
mendorong peningkatan status kemajuan desa di Kapanewon Genjahan. Totok_PD
Komentar
Posting Komentar