FASILITASI
KEPADA TIM PEMUTAKHIRAN INDEK DESA KALURAHAN KARANGASEM
Karangasem,
Pada
hari ini Kamis, 4 Juni 2026 TPP Kapanewon Ponjong PD Totok Suharyadi, ST dan PLD
Dwi Yunianto Saputro, S.Pd melakukan kegiatan fasilitasi kepada Tim
Pemutakhiran Indek Desa Kalurahan Karangasem yaitu Bapak Aan Dwi Wahyudi Bersama
Jajaran Pamong yang lain dalam rangka pendampingan dan percepatan penginputan
data Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman pemerintah kalurahan terhadap indikator, mekanisme pengisian, serta
pentingnya validitas data yang digunakan dalam penyusunan Indeks Desa sebagai
instrumen pengukuran tingkat kemajuan dan perkembangan desa.
Dalam
kegiatan tersebut disampaikan bahwa Indeks Desa Tahun 2026 merupakan alat ukur
yang digunakan pemerintah untuk menilai kondisi dan status kemajuan desa secara
komprehensif berdasarkan enam dimensi utama, yaitu layanan dasar, sosial,
ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Hasil
pengukuran indeks ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan
desa, penentuan prioritas program, serta evaluasi capaian pembangunan yang
telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Pendampingan
difokuskan pada proses verifikasi dan validasi data, pemahaman terhadap
indikator-indikator penilaian, serta penyelesaian kendala teknis yang dihadapi
oleh operator maupun perangkat kalurahan dalam penginputan data pada sistem.
Selain itu dilakukan diskusi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait
sumber data pendukung yang digunakan agar data yang diinput sesuai dengan
kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui
forum ini, Tim Pemutakhiran Indek Desa Kalurahan Karangasem diberikan
kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi selama proses
pengisian, baik terkait ketersediaan data, dokumen pendukung, maupun kendala
teknis sistem. Pendamping Desa bersama peserta melakukan identifikasi
permasalahan dan memberikan alternatif solusi guna mempercepat penyelesaian
input data sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Hasil
kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap substansi
Indeks Desa Tahun 2026 serta meningkatnya komitmen pemerintah kalurahan untuk
segera melengkapi data yang masih kurang. Beberapa kalurahan telah berhasil
menyelesaikan sebagian besar indikator, sementara kalurahan lainnya menyusun
rencana tindak lanjut untuk percepatan pemenuhan data dan dokumen pendukung.
*Capaian
Kegiatan:*
1. Terlaksananya
koordinasi dan fasilitasi Tim Pemutakhiran Indek Desa Kalurahan Karangasem terkait
pengisian Indeks Desa Tahun 2026.
2. Meningkatnya
pemahaman peserta terhadap indikator dan mekanisme penginputan data Indeks
Desa.
3.
Teridentifikasinya kendala dan kebutuhan data pada masing-masing kalurahan.
4. Terbangunnya komitmen bersama untuk melakukan percepatan penyelesaian input dan validasi data Indeks Desa Tahun 2026.
*Rekomendasi:*
1. Pemerintah
kalurahan segera melengkapi data dan dokumen pendukung yang masih belum
tersedia.
2. Dilakukan
koordinasi lintas sektor dan kelembagaan di tingkat kalurahan untuk memastikan
validitas data pada seluruh indikator.
3. Operator dan
perangkat kalurahan melakukan pembaruan data secara berkala sesuai kondisi riil
desa.
4. Pendamping Desa
terus melakukan monitoring dan pendampingan hingga seluruh kalurahan
menyelesaikan proses input dan validasi Indeks Desa Tahun 2026 secara tepat
waktu dan berkualitas.
Kegiatan
fasilitasi ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data Indeks Desa yang
akurat, valid, dan objektif sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan
desa yang lebih tepat sasaran serta mendorong peningkatan status kemajuan desa
di Kapanewon Ponjong. Dwi_PLD
Komentar
Posting Komentar