PENYALURAN
BLT - DD JANUARI-MARET 2026
KALURAHAN
SIDOREJO
Sidorejo –
Selasa, 14 April 2026, Pemerintah Kalurahan Sidorejo Kapanewon Ponjong
Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
(BLT-DD) Tahun 2026 kepada 19 (Sembilan belas) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun
2025.
Program BLT Dana Desa
merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang
membutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus
upaya menjaga daya beli dan membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima
manfaat. Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kalurahan Sidorejo menetapkan sebanyak
19 KPM yang berhak menerima bantuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut,
Lurah Sidorejo menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan hendaknya dapat
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga. BLT Dana
Desa ini disalurkan selama 12 bulan, dengan besaran bantuan sebesar Rp
300.000,- setiap bulan untuk masing-masing KPM.
Pemerintah Kalurahan Sidorejo
berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat
penerima serta digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah
kalurahan juga berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang
mendukung kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel. Totok_PD
Komentar
Posting Komentar