MUSKAL
PENETAPAN KPM BLT DANA DESA 2026
KALURAHAN
BEDOYO
Bedoyo, Rabu, 15
April 2026 Pemerintah Kalurahan Bedoyo menggelar Musyawarah Kalurahan
Khusus (Muskalsus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
(BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah Kalurahan ini
Dihadiri Oleh Lurah Bedoyo, Pamong Bedoyo, Ketua Bamuskal dan Anggotanya,
Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. Muskalsus
Validasi, Finalisasi dan Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana
Desa) tahun 2026 adalah implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam musyawarah tersebut,
Lurah Bedoyo menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat
miskin. Ketua Bamuskal turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif
dalam penetapan penerima BLT-DD.
Kapanewon Ponjong Yang Kali
Ini diwakili oleh Pendamping Desa Totok Suharyadi, ST memberikan arahan kepada
Pemerintah Kalurahan Bedoyo terkait kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai
Tahun 2026. Adapun Kriteria Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026
Adalah Sebagai Berikut :
- Keluarga Miskin Kehilangan Mata
Pencaharian
- Keluarga Yang Terdapat Anggota Keluarga
Rentan Sakit Menahun/Kronis dan Atau Difabel.
- Keluarga Miskin Yang Tidak Menerima
Bantuan Sosial.
- Keluarga Dengan Anggota Rumah Tangga
Tunggal Lanjut Usia.
- Perempuan Kepala Keluarga dari Keluarga
Miskin.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran
2026 diusulkan sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan dalam keputusan
Akhir Disepakati 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kesekatan ini diambil setelah
pemetaan dan evaluasi validasi serta finalisasi menyeluruh terhadap kondisi
ekonomi masyarakat setempat yang Beberapa Hari Yang Lalu Sudah Dilakukan
Musyawarah Padukuhan Dengan Melibatkan Lembaga dan Tokoh Di Masing Masing Padukuhan.
Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan
keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Kalurahan Bedoyo.
Dengan kesepakatan yang
dicapai dalam musyawarah Kalurahan Khusus Ini, Kalurahan Bedoyo telah
menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis
dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Totok_PD
Komentar
Posting Komentar