MUSKAL
BUMKAL SANTOSSA BEDOYO TETAPKAN LPJ 2025
Bedoyo –
Pemerintah Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong, menggelar Musyawarah Kalurahan
(Muskal) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Santossa
Bedoyo Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kalurahan Bedoyo pada
Kamis (23/4/2026).
Muskal ini menjadi forum
tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan BUMKal. Agenda utama
dalam kegiatan tersebut adalah evaluasi kinerja pengelolaan usaha Kalurahan
sekaligus penetapan laporan pertanggungjawaban BUMKal Santossa.
Kegiatan Muskal BUMKal Santossa ini difasilitasi oleh Badan
Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Bedoyo. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Jawatan Kemakmuran Ibu Etik Sismawati, S.Sos, Pendamping desa Totok Suharyadi,
ST dan PLD Agung Susi Nantoro, Lurah Bedoyo dan pamong kalurahan, Ketua dan
anggota Bamuskal, pengurus BUMKal Santossa
Bedoyo, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta tokoh
masyarakat.
Ketua Bamuskal Bedoyo Bpk Haryanto,
dalam sambutannya menjelaskan bahwa Muskal LPJ BUMKal merupakan ruang evaluasi
bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menilai kinerja lembaga ekonomi desa
tersebut.
Muskal LPJ BUMKal ini
merupakan ruang untuk evaluasi sekaligus menilai kinerja BUMKal sebagai lembaga
ekonomi desa,” ujar Parjadi.
Ia menegaskan bahwa
pengelolaan BUMKal harus dilakukan secara transparan, demokratis, dan sesuai
dengan regulasi yang berlaku. Payung hukum pengelolaan BUMKal antara lain
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMKal, serta Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga BUMKal.
Sementara itu, Lurah Bedoyo, Sulardi,
S.Pd, M.Pd menyampaikan apresiasi terhadap BUMKal Santossa yang telah memiliki
badan hukum resmi. Ia berharap BUMKal mampu menjadi motor penggerak ekonomi
desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Ke depan kalurahan dituntut
untuk mandiri. BUMKal dan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi ujung
tombak dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Kepala Jawatan Kemakmuran Ibu
Etik Sismawati, S.Sos menambahkan bahwa otonomi kalurahan harus diiringi dengan
peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan unit usaha desa.
Menurutnya, pengelolaan unit
usaha BUMKal di wilayah Bedoyo diharapkan mampu membuka peluang kerja bagi
masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian lokal. Dan juga menyoroti tentang
Laporan Administratif Bumkal Santossa Bedoyo, untuk dilakukan pencermatan
kembali pada siai sistematika penyusunan supaya dokumen laporan sesuai dengan
regulasi, Yaitu dasar aturan Keputusan Menteri Desa no 136 tahun 2022 tentang
penyusunan laporan BUMDes dan BUMDes Bersama
Acara inti Muskal adalah
penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMKal Santossa tahun 2025. Laporan diawali dengan
penyampaian hasil pengawasan oleh Pengawas BUMKal, Bimo Suratno.
Dalam laporan tersebut
disampaikan sejumlah catatan evaluasi, antara lain perlunya peningkatan
koordinasi antara pengurus dan pengelola unit usaha. Selain itu, terdapat
catatan peningkatan pengelolaan Peralatan Pertanian, serta perlunya penguatan
administrasi, legalitas, dan strategi pengembangan usaha.
Direktur BUMKal Santossa, Praptadi, S.Pd kemudian memaparkan
laporan kinerja dan laporan keuangan BUMKal sepanjang tahun 2025. Beberapa unit
usaha yang dijalankan BUMKal Dalam laporan keuangan yang disampaikan, BUMKal
Usaha Santossa tercatat memperoleh laba bersih sebesar Rp. 5.829,000,- pada
tahun 2025.
Dari laba tersebut, Pemerintah
Kalurahan Bedoyo menerima bagi hasil sebesar Rp. 500.000
Setelah melalui sesi diskusi
dan tanggapan dari peserta musyawarah, forum Muskal akhirnya menerima Laporan
Pertanggungjawaban BUMKal Santossa Tahun 2025.
Penerimaan laporan tersebut
ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Lurah Bedoyo, Ketua BamusKal,
perwakilan LKK, serta tokoh masyarakat yang hadir.
Melalui Muskal ini, diharapkan
BUMKal Santossa dapat terus berkembang secara profesional dan mampu memperkuat
kemandirian ekonomi kalurahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Agung_PLD)

Komentar
Posting Komentar