MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS 

PENETAPAN KPM BLT-DD KALURAHAN SAWAHAN TAHUN 2026

Kalurahan Sawahan, Pemerintah Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Sawahan tersebut dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Lurah Sawahan Suwarto, serta Pendamping Desa Didik Nuryanto, S.Sos.I. Turut hadir perangkat kalurahan dan unsur terkait lainnya.

Dalam musyawarah tersebut telah disepakati dan ditetapkan sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2026. Penetapan dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data calon penerima berdasarkan kriteria kemiskinan ekstrem dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lurah Sawahan, Suwarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar bantuan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Pendamping Desa Didik Nuryanto, S.Sos.I memfasilitasi jalannya musyawarah agar sesuai dengan mekanisme dan regulasi Dana Desa, sekaligus memastikan bahwa proses penetapan telah melalui tahapan yang partisipatif dan disepakati bersama.

Dengan ditetapkannya 7 KPM BLT-DD Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima serta mendukung program pengentasan kemiskinan di Kalurahan Sawahan.

Musyawarah berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan keputusan yang disepakati secara bersama oleh seluruh peserta yang hadir. DidikN_PD&DwiYunianto_Pld

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyaluran BLT Kalurahan Karangasem

Pelatihan Digital Marketing bagi UKM Kalurahan Sawahan